JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyebutkan, ada dua hal utama penyebab kejahatan seksual terhadap anak. Pertama, pelaku terlalu sering melihat tayangan pornografi dan yang kedua akibat kondisi ekonomi yang sangat rendah.
"Saya sempat wawancara pelaku yang berusia 34 tahun. Dia katakan bahwa ia terpengaruh tayangan pornografi yang sudah dilihat sejak usianya delapan tahun," ujar Yohana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PP dan PA, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Menurut Yohana, pelaku tersebut adalah korban yang dipaksa untuk menonton tayangan pornografi oleh predator seksual semasa ia masih kecil.
Akibatnya, hal tersebut berpengaruh terhadap perilakunya saat dewasa. (Baca: Meski Telah Disetujui, Penetapan Hukuman Kebiri Perlu Melalui Kajian Ilmiah)
Menurut Yohana, meski dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah memblokir situs porno, gambar-gambar dan video berbau pornografi tetap dapat diakses.
Salah satunya ialah melalui jejaring sosial yang mudah diakses melalui ponsel yang terkoneksi dengan internet. (Baca: Diberi Tahu soal Hukuman Kebiri, Begini Reaksi Pencabul Anak)
Penyebab terjadinya kejahatan seksual anak lainnya adalah kemiskinan. Akibat kondisi ekonomi, para orangtua sibuk bekerja dan lalai melindungi anaknya.
Bahkan, banyak anak-anak yang tidak mendapat pendidikan. (Baca: Ketua MUI Lebak Tolak Wacana Kebiri bagi Paedofil)
Kementerian PP dan PA saat ini sedang mengkaji langkah yang akan diambil untuk mengatasi peredaran situs pornografi terhadap anak.
Rencananya, Yohana akan mengikuti seminar internasional di Abu Dhabi mengenai pemberantasan situs kejahatan seksual anak.
Selain itu, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, Kementerian PP dan PA juga akan memberikan pendidikan bagi para orangtua dari kalangan ekonomi rendah, khususnya dalam melindungi anak dari bahaya pornografi dan predator seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.