Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ikan di Indonesia, Enam Kapal Vietnam Kembali Ditenggelamkan

Kompas.com - 31/10/2015, 17:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan dan TNI Angkatan Laut menenggelamkan enam kapal pencuri ikan asal Vietnam di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (31/10/2015) pagi.

Usai penenggelaman, Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tyas Budiman mengatakan keenam kapal yang diawaki oleh 43 warga Vietnam itu ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan 005 pada 1 Agustus 2015 di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di sekitar Anambas.

Penenggelaman kapal dilakukan mengacu ke pasal 76 A Undang-Undang No.45/2009 tentang Perikanan yang diperkuat dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung No.1/2015 tentang Barang Bukti Kapal Dalam Perkara Pidana Perikanan.

"Keenam kapal tersebut merupakan barang bukti penangkapan beberapa waktu lalu. Sesuai dengan ketetapan Pengadilan Negeri Batam, maka hari ini dimusnahkan," kata Tyas.

Saat tertangkap, kapal-kapal tanpa dokumen perizinan dari pemerintah itu sedang digunakan untuk mencuri ikan menggunakan pancing rawai.

"Kami juga mengamankan barang bukti 9.171 kilogram ikan berbagai jenis dari keenam kapal itu," kata Tyas.

Pada pelaku dijerat dengan Pasal 93 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang No.45/2009 tentang Perubahan atas UU No.31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Tyas mengatakan saat ini masih ada enam kapal Vietnam di Batam yang menunggu ketetapan pengadilan untuk dimusnahkan.

Pada 20 Oktober lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menenggelamkan tiga kapal asing di perairan Batam.

"Kami harap akan muncul efek jera bagi kapal-kapal asing yang sering mencuri ikan di perairan Indonesia," kata Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com