JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2016 berjalan mulus.
Tidak ada lagi perdebatan dan interupsi dalam pengambilan keputusan setelah postur anggaran penyertaan modal negara (PMN) ditunda pengesahannya.
"Mengenai PMN, dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas dalam APBN-P 2016 yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin jalannya rapat paripurna, Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015) malam.
Anggaran PMN menjadi polemik dan mendapat penolakan keras dari DPR. Alasannya karena jumlah yang terlalu besar, membebani kas negara, dan rentan disalahgunakan.
Taufik mengungkapkan, keputusan DPR terkait APBN 2016 telah melalui semua tahapan. Pandangan seluruh fraksi telah disampaikan dan proses lobi lintas fraksi, antarpimpinan partai politik serta seluruh pihak terkait juga sudah dilakukan.
Catatan dalam pengesahan APBN 2016 menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk dilaksanakan oleh pemerintah. Pengesahan APBN tersebut diketuk tanpa interupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.