Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Publik Ragukan Komitmen Pemerintahan Jokowi-JK dalam Mengatasi Asap

Kompas.com - 25/10/2015, 19:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas publik, dalam survei yang diadakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), meragukan komitmen pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam survei yang dilakukan pada 14-21 Oktober 2015 itu, sebanyak 48 persen responden percaya bahwa pemerintah berkomitmen mengatasi bencana asap di sejumlah wilayah Indoensia.

Sebanyak 49,4 persen responden lainnya tidak yakin pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah asap dan kebakaran hutan. Sisanya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

"Publik masih meragukan komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam mengatasi bencana asap," kata peneliti CSIS, Arya Fernandez, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (25/10/2015).

Peneliti Senior CSIS J Kristiadi mengatakan, publik menaruh perhatian luas atas bencana asap ini karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.

Mayoritas responden yang menyatakan tidak puas juga berasal dari wilayah-wilayah terdampak asap, seperti Sumatera dan Kalimantan.

Persoalan asap ini, kata dia, tidak bisa hanya diserahkan kepada daerah-daerah terdampak.

"Karena itu, pemerintah pusat harus memperjelas politik negara soal pelestarian lingkungan hidup. Pemerintah harus memberi sanksi tegas pada kepala daerah yang tidak mengikuti aturan," ucap Kristiadi.

Survei CSIS ini juga mencakup masalah-masalah lain. Soal pemberantasan korupsi, misalnya, 62,6 persen responden yakin bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebanyak 61,3 persen responden juga yakin bahwa pemerintah mendorong hubungan baik antara KPK dan kepolisian.

Survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah responden sebanyak 1.183 orang yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Survei menggunakan multi-stage random sampling, margin of error sebesar +/- 2,85 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com