Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Ini Pandangan Wapres

Kompas.com - 23/10/2015, 20:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa usulan sanksi pengebirian bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak masih perlu dikaji baik dari aspek hukumnya, aspek sosial, teknis, maupun kesehatannya. Wapres pun enggan menyampaikan penilaiannya apakah kondisi saat ini memerlukan aturan semacam itu atau tidak.

"Tidak bisa kita katakan darurat (kejahatan anak) atau tidak, yang penting segala sesuatu diselesaikan," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Pemerintah berencana menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait sanksi tambahan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Sanksi yang diusulkan berupa pengebirian terhadap pelaku. Usulan ini lantas mengundang kritik sejumlah kalangan.

Ketua Dewan Pembina Komnas Anak Seto Mulyadi menilai pengebirian bisa mempengaruhi psikologi pelaku sehingga dikhawatirkan membuka kemungkinan perbuatan yang lebih kejam dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah pun diminta mengkaji lebih dalam usulan ini. Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Azriana berpendapat, sanksi pengebirian adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena hasrat seksual adalah sesuatu yang melekat di setiap manusia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sebelumnya menilai masih perlu membahas usulan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait sanksi hukuman pengebirian. Pembahasan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta instansi terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com