Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Pelaku Kejahatan Seksual Akan Disuntik Hormon Perempuan

Kompas.com - 21/10/2015, 15:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah tengah kaji hukuman baru bagi pelaku kejahatan seksual. Hukuman baru tersebut adalah menyuntikkan hormon perempuan kepada pelaku.

"Teknisnya, pihak Menteri Kesehatan yang memastikan. Katanya sih mau disuntik hormon perempuan. Dengan begitu, secara biologis, mereka (pelaku) tidak terdorong (secara seksual) lagi," ujar Prasetyo di kantornya, Rabu (21/10/2015).

Prasetyo mendukung aturan baru itu. Menurut dia, kejahatan seksual, terutama dengan korban anak-anak dan perempuan, adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, penanganannya pun harus luar biasa pula.

Ia yakin, hukuman baru bisa meminimalkan kasus kejahatan seksual di Tanah Air. Meski demikian, Prasetyo memastikan, aturan baru itu tidak dapat langsung diimplementasikan. (Baca: Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu)

Rencananya, pemerintah akan memasukkan hukuman baru tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Namun, mengingat kejahatan jenis itu sudah dianggap kejahatan luar biasa, hukuman baru itu harus diberlakukan segera.

"Jika revisi UU dianggap terlalu lama, landasan hukum yang bisa dilakukan cepat ya menerbitkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," lanjut Prasetyo.

Pernyataan ini pernah disampaikan Prasetyo di Istana Negara beberapa waktu lalu. Prasetyo mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan draf perppu. (Baca: Hukuman Kebiri bagi Paedofil Disarankan Diatur dalam KUHP)

Penambahan hukuman ini juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahkan, KPAI melalui siaran persnya menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui aturan baru tersebut. Namun, hingga saat ini, Jokowi belum berkomentar langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com