Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polri: Polsek Pasirian Dapat "Jatah Preman" Tambang Ilegal Lumajang

Kompas.com - 09/10/2015, 14:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, diduga telah lama menerima uang dari aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Budi Winarso.

"Tambang ilegal itu kan sudah dari awal 2014, tetapi oknum Polsek (Pasirian) ini mengaku sudah enam bulan dia ngambil 'jatah preman'," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jumat (9/10/2015).

Oknum Polsek Pasirian yang dimaksud adalah Kapolsek, Kanit Reskrim, dan salah seorang anggota Babinkamtibmas. Ketiganya telah diperiksa. Menurut hasil pemeriksaan, uang itu diberikan agar aktivitas penambangan pasir ilegal di sana aman dan berjalan lancar.

Budi menambahkan bahwa pelaku tambang pasir ilegal tersebut tidak hanya memberikan uang kepada oknum polisi, tetapi juga ke sejumlah pihak, mulai dari oknum wartawan, hingga pejabat pemerintah setempat.

"Memang itu mulai dari pemerintahannya, DPRD-nya, semua ikut. Itu 'bancakan' ramai-ramailah ya namanya," ujar Budi.

Namun, Propam Polri hanya mengurus soal dugaan ketidakdisiplinan personel polisi. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan setempat, pihaknya menyerahkannya ke Polres, Polda, atau Bareskrim.

Pihaknya sampai saat ini belum memutuskan apa-apa terhadap tiga oknum Polsek Pasirian itu. Mereka masih bertugas seperti biasa di polsek tersebut. Ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.

Salim dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah oknum polsek setempat yang diduga mendapatkan "jatah preman" itu. Salim dibunuh pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB.

Salim dianiaya hingga dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak. Beberapa warga mendatangi rumah Kancil di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu, dan ditikam senjata tajam.

Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat pemakaman desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak dalam posisi tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.

Setelah Salim, beberapa warga juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Polisi menetapkan 24 tersangka atas kasus tersebut. Kemungkinan, masih ada tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com