Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Pasirian dan Dua Anak Buahnya Diduga Terima "Jatah Preman" Tambang Ilegal

Kompas.com - 09/10/2015, 14:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Budi Winarso menyebutkan, tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, yang diduga menerima gratifikasi dari aktivitas penambangan pasir ilegal setempat adalah Kepala Polsek dan dua anak buahnya.

"Tiga orang yang sudah kami periksa adalah Kapolsek, Kanit Serse, dan anggota Babinkamtibmas," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jumat (9/10/2015).

Menurut dugaan awal, kata Budi, ketiga oknum polisi tersebut menerima sejumlah uang dari aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah setempat. Jumlah uang tersebut bervariasi, yakni Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per aktivitas penambangan.

"Di dekat situ kan ada portal. Ya dikasihnya (uang) di situ. Istilahnya ya 'jatah preman'-lah. Itu yang tidak boleh, dan kami sedang selidiki," ujar Budi.

Budi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa ketiganya. Meski demikian, sampai saat ini belum ada keputusan. Mereka masih bertugas seperti biasa di polsek tersebut. Budi menambahkan, ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.

Kancil dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah oknum polsek setempat mendapatkan "jatah preman" itu. Kancil dibunuh pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB. Ia dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak.

Beberapa warga mendatangi rumah Kancil di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu, dan ditikam senjata tajam. Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat pemakaman desa setempat.

Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.

Setelah Salim, beberapa warga juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan menjalani perawatan di rumah sakit di Malang. Polisi menetapkan 24 tersangka dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com