Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masukan untuk Calon Anggota Ombudsman Harus Disertai Bukti

Kompas.com - 05/10/2015, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI meminta masyarakat menyertakan bukti-bukti saat mengirimkan masukan tentang rekam jejak calon anggota Ombudsman. Pansel menunggu masukan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota Ombudsman hingga 26 Oktober mendatang.

"Kita tidak bisa menerima masukan negatif tanpa ada bukti. Hendaknya jelas, kelebihan atau kekurangan dan partisipasi masyarakat itu sangat penting untuk menentukan," kata anggota Pansel Ombudsman, Zumrotin Susilo, dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Menurut Zumrotin, informasi negatif terkait rekam jejak calon anggota Ombudsman yang tanpa disertai bukti akan menyulitkan Pansel untuk menelusurinya lebih jauh. Selain informasi negatif, Zumrotin juga meminta agar informasi positif terkait calon anggota Ombudsman disertai dengan bukti dan keterangan lebih jauh. Ia berharap informasi positif yang disampaikan kepada Pansel tidak sekadar testimonial semacam kalimat pendukung calon yang ikut pemilu.

"Dia harus tunjukkan kehebatan orang yang didukung karena dukungan tanpa ada kriteria, kelebihannya, itu hanya digalakkan, kayak pemilu saja. Kalau toh mendukung, harus ditunjukkan kehebatannya. Seandainya menolak juga harus ada alasannya," kata Zumrotin.

Pansel meluluskan 36 orang dari 72 calon anggota Ombudsman yang mengikuti seleksi profile assesment. Mereka akan menjalani tes berikutnya berupa tes kesehatan dan wawancara. Hingga pada akhirnya, Pansel akan mengirimkan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo.

Nama-nama calon anggota Ombudsman yang lulus tahap profile assement ini diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara dengan laman www.setneg.go.id mulai 5 Oktober 2015 dan di koran-koran nasional pada 6 Oktober 2015. Sebagian besar calon anggota Ombudsman yang lulus tahap ini berasal dari kalangan akademisi, yakni berjumlah 13 orang. Sisanya berasal dari institusi Ombudsman sebanyak 6 orang, pegawai negeri/TNI/Polri sebanyak 8 orang, praktisi 2 orang, dan pensiunan atau profesi lainnya sebanyak 7 orang.

Jika dilihat dari latar belakang pendidikannya, calon yang lulus itu terdiri dari 20 orang lulusan S2, 8 orang lulusan S3, 5 orang lulusan S1, dan 3 orang yang menyandang gelar profesor atau guru besar. Selama proses seleksi, Pansel Ombudsman menelusuri rekam jejak para calon dengan meminta bantuan lembaga terkiat, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, serta Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com