Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komisi III: Penambangan Pasir di Lumajang Tak Berizin

Kompas.com - 05/10/2015, 08:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menduga, ada upaya pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan aparat kepolisian setempat atas kegiatan penambangan pasir di kawasan tersebut. Hal itu diketahui setelah Komisi III melakukan pengecekan langsung di wilayah itu pada Jumat (2/10/2015) lalu.

"Izin penambangan pasir enggak pernah ada. Pemda dan polisi cenderung membiarkan penambangan pasir tanpa izin yang dilakukan Kepala Desa Haryono," kata Masinton kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).

Kepala Desa Haryono telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus auktor intelektualis dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang Salim Kancil dan Tosan pada 26 September 2015 lalu.

"Bayangkan seorang kepala desa bisa mengatur-atur seluruh aparatur pemerintahan daerah Kab Lumajang, bahkan oknum kepolisian dari Polres dan Polsek bisa dia atur dengan membiarkan melakukan penambangan pasir tanpa izin," kata dia.

Masinton mengatakan, sebelum insiden pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi, warga telah melaporkan adanya teror dan intimidasi kepada aparat kepolisian setempat. Namun, polisi tak bertindak cepat dalam memberikan perlindungan kepada warga yang menolak aktivitas penambangan pasir tersebut. Hasil temuan yang diperoleh Komisi III akan dibawa ke dalam rapat pleno. Setelah itu, Komisi III akan mengambil keputusan terkait hasil temuan itu.

"Setidaknya Komisi III akan mendesak Kapolri untuk mengusut para pihak yang menikmati hasil tambang tanpa izin tersebut, termasuk pejabat pemda Kabupaten Lumajang maupun penadah barang pasir ilegal tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Masinton mendesak Kapolri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk membuat peta potensi konflik khususnya di wilayah penambangan maupun perkebunan. Selain itu, ia meminta polisi selalu mengedepankan aspek perlindungan keamanan terhadap warga dan masyarakat di sekitar lokasi tambang dan tidak boleh memihak kepentingan pemodal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com