Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Kehormatan Akan Usut Anggota DPR yang Diduga Aniaya PRT

Kompas.com - 02/10/2015, 18:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR akan ikut mengusut dugaan penganiayaan oleh seorang anggota DPR berinisial I terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Ketua DPR RI Setya Novanto mengharapkan MKD menindak tegas pelanggaran oleh anggota DPR tersebut.

Setya mengatakan, tindakan anggota DPR tersebut merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang anggota legislatif. Politisi Partai Golkar tersebut memercayakan kasus ini untuk ditangani oleh MKD.

"Tentu bagi anggota yang seperti itu sudah ada ketentuannya lewat disiplin anggota dan ini menjadi ranah MKD untuk menuntaskan masalah-masalah seperti ini," ujar Setya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa timnya akan ikut mengusut dugaan penganiayaan tersebut. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.

"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat, dan citra DPR sendiri," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Junimart mengatakan bahwa pengusutan yang dilakukan MKD nantinya tidak akan bertabrakan dengan pengusutan oleh kepolisian. Kepolisian akan mengusut kasus pidananya, sementara MKD akan menangani persoalan etika. MKD juga tidak harus menunggu adanya laporan untuk mengusut kasus ini.

Saat ini, korban berinsial T dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Benar, itu laporannya kemarin kita terima dari teman-teman yang membawa PRT berinisial T ke kita. Kini dalam perlindungan LPSK. Korban T mengalami luka pukul di beberapa bagian, seperti kuping dan kepala," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat.

Namun, Lili enggan membeberkan siapa anggota DPR tersebut karena masalah ini berkaitan dengan perlindungan saksi. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah mendampingi korban T untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian. (Baca: Anggota DPR Diduga Aniaya PRT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com