Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Tak Memperumit Izin Pemeriksaan terhadap Anggota Parlemen

Kompas.com - 23/09/2015, 09:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi dapat menghambat proses pemeriksaan terhadap anggota parlemen. Untuk itu, presiden sebaiknya tidak memperlama proses perizinan pemeriksaan itu.

Pada Selasa (21/9/2015) kemarin, MK memutuskan bahwa penegak hukum harus mendapat izin dari presiden sebelum memeriksa anggota MPR, DPR, dan DPD. Adapun pemeriksaan terhadap anggota DPRD provinsi harus melalui izin menteri dalam negeri dan terhadap DPRD kabupaten atau kota melalui izin gubernur. (Baca: MK: Pemeriksaan Anggota Parlemen Harus Melalui Persetujuan Presiden)

Trimedya berharap agar Presiden Joko Widodo tidak memperumit keadaan dan melakukan proses persetujuan sesegera mungkin setelah surat dilayangkan oleh penegak hukum. Sikap serupa diharapkan dapat ditunjukkan oleh mendagri dan gubernur di setiap provinsi.

"Kalau prosesnya lama, akan memperlambat proses penegakan hukum ke depannya. Jadi, presiden kalau ada yang izin mau periksa anggota, jangan lama-lama," kata Trimedya kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2015).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, saat ini presiden memegang peran penting dalam pemeriksaan terhadap anggota parlemen sebab putusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tidak dapat lagi direvisi meskipun dianggap keliru. Komitmen presiden terhadap penegakan hukum, kata dia, diuji dalam momentum ini.

"Kalau perlu, langsung diizinkan saja semuanya. Enggak perlu khawatir, percayakan saja penegakan hukum kepada kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Tidak perlu melindungi privilege anggota Dewan," kata Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com