Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris, Gaji Rp 3 Juta untuk Negara

Kompas.com - 15/09/2015, 16:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, saat ini tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi sebagai haknya selaku terpidana.

Kepala Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, Antasari bekerja di sebuah kantor notaris di Tangerang dan memperoleh gaji setiap bulannya.

"Gaji beliau Rp 3 juta per bulan. Nantinya langsung disetor ke negara," ujar Akbar melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2015).

Akbar mengatakan, Antasari sudah sebulan menjalani asimilasi. Setiap hari Antasari berangkat ke kantornya dari lembaga pemasyarakatan Tangerang kira-kira pukul 09.00 WIB dan kembali ke lapas pada pukul 17.00 WIB. Antasari akan menjalani asimilasi hingga dua pertiga masa pidananya.

Akbar mengatakan, kriteria untuk mendapatkan asimilasi antara lain telah menjalani setengah masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak pernah melanggar peraturan lapas.

"Menurut perhitungan, setengah masa pidana beliau terhitung tanggal 12 Agustus 2015, namun mulai menjalani asimilasi baru tanggal 14 Agustus 2015," kata Akbar.

Proses asimilasi Antasari akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa selama program asimilasi, terpidana dengan hukuman 18 tahun penjara itu tidak melakukan pelanggaran.

"Pelanggarannya seperti tidak menaati ketentuan yang berlalu, seperti seharusnya petang hari sudah harus masuk ke dalam lapas, tapi tidak kembali ke lapas, lalu menunjukkan perilaku buruk di masyarakat," kata Akbar.

Jika Antasari terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lagi selama menjalani asimilasi, maka hak tersebut akan dicabut. (Baca: Dilema Jokowi Beri Grasi untuk Antasari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com