Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Kasus Munir, Jokowi Diminta Berani Ungkap Dalang Pembunuhan

Kompas.com - 06/09/2015, 18:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pegiat hak asasi manusia meminta Presiden Joko Widodo menunjukkan keberanian dalam mengungkap keterlibatan kalangan elite di sekitarnya dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Jokowi diminta mengutamakan penegakan hukum dan HAM ketimbang soal balas budi.

"Buat kami, jangan letakkan kasus Munir dalam ruang tarik-menarik kepentingan politik seperti pada era yang lalu. Misalnya, kalau ini dibongkar, nanti yang kena si itu, jadi ada kalkulasi politik. Maka, ini harus dalam konteks penegakan hukum dan HAM," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).

Menurut Al, 11 tahun kasus Munir yang selalu stagnan merupakan kewajiban negara yang harus dituntaskan dari sisi penegakan hukum dan HAM secara konsisten. Kasus tersebut tak cukup jika hanya dijawab dengan mengadili pelaku yang beroperasi di lapangan, tetapi juga mencari dan mengadili semua yang menjadi otak di balik pembunuhan Munir.

Hasil penelusuran Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan Munir melibatkan lebih dari satu pelaku, bahkan melibatkan Badan Intelijen Negara. Pembunuhan itu disebut terjadi atas motif politik.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, salah satu orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Munir adalah AM Hendropriyono, orang dekat Jokowi. Dalam suatu wawancara dengan jurnalis investigasi Allan Nairn, mantan Kepala BIN itu menyebutkan bahwa ia siap bertanggung jawab dalam kasus Munir.

"Jokowi jangan sampai tersandera pada orang-orang seperti Hendropriyono. Sudah terbukti, Munir dibunuh lewat agen intelijen pada masa Hendropriyono. Jangan sampai Jokowi merasa berutang budi," kata Haris.

Munir dibunuh dengan racun yang dimasukkan ke dalam makanannya dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004. Dalam pengadilan kasus itu, mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis penjara selama 14 tahun, dan telah bebas bersyarat seusai menjalani masa hukuman 8 tahun. Meski demikian, bagian inti kasus ini masih menjadi misteri karena auktor intelektualis di balik pembunuhan tersebut belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com