Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tak Akan Evaluasi Capim KPK yang Diserahkan Pansel

Kompas.com - 01/09/2015, 18:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mengevaluasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK kepada Presiden. Capim yang lolos seleksi pansel tersebut akan diserahkan langsung nama-namanya kepada DPR.

"Kan sudah dievaluasi pansel, nanti, terus disampaikan ke DPR," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Menurut dia, pemerintah mempercayakan proses seleksi capim KPK ini kepada pansel. Sejak awal, pemerintah berkoordinasi dengan pansel. "Jangan lupa, pansel kan juga berkantor di Setneg (Sekretariat Negara)" sambung Kalla.

Mengenai kapasitas calon yang lolos seleksi pansel, Kalla mengaku tidak bisa menyampaikan penilaiannya.

Pansel telah menyerahkan delapan nama capim KPK yang lolos seleksi kepada Presiden. Adapun delapan capim KPK yang dipilih pansel dan disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra untuk bidang pencegahan.

Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Basaria Panjaitan di bidang penindakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko  di bidang manajemen.

Serta, pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif ditempatkan di bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring. 

Sebelumnya, pansel menjamin delapan nama capim KPK yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo tidak memiliki catatan kriminal. Jaminan itu diberikan setelah Pansel menelusuri rekam jejak capik KPK tersebut dibantu oleh beberapa lembaga dan perwakilan kelompok masyarakat. (Baca: Pansel Jamin 8 Capim KPK Tak Punya Catatan Kriminal) Presiden Jokowi akan segera menyampaikan delapan nama capim KPK ini kepada DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Nasional
Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Nasional
Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Nasional
Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Nasional
Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Nasional
Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Nasional
Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Nasional
Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com