Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Capim Gudono, Pelimpahan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Tidak Baik

Kompas.com - 25/08/2015, 17:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Gudono mengatakan keputusan KPK menyerahkan begitu saja kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan keliru. Menurut dia, KPK seharusnya bisa membuat jeda untuk kemudian menyelidiki kembali kasus itu sambil menguatkan alat bukti.

"Terkait dengan apa-apa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu soal penanganan kasus pelimpahan kembali kasus pak BG kepada kejaksaan, lalu kejaksaan dilimpahkan. Menurut saya tidak baik," ujar Gudono dalam seleksi wawancara terbuka di Sekretariat Negara, Selasa (25/8/2015).

Dia mengaku keputusan pelimpahan kasus Budi Gunawan itu memang tidak menyalahi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Namun, seharusnya apabila KPK yakin bukti sudah cukup maka tak perlu ada keraguan untuk membuka kembali kasus itu.

"Yang menjadi concern saya soal pelimpahan ke kejaksan ini. Padahal, closed sementara waktu, sampai ada evident baru," imbuh Gudono.

Di sisi lain, mantan Wakil Rektor bidang Keuangan dan SDM Universitas Gadjah Mada itu juga mendorong perbaikan internal agar kasus-kasus yang ditangani KPK tak dimentahkan melalui gugatan praperadilan. Menurut Gudono, KPK perlu memperbaiki aturan tata laksana dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

"Saya setuju, dalam paper saya, bagian dari revitalisasi lembaga itu harusnya SOP KPK juga diperbaiki," ungkap dia.

KPK memutuskan menyerahkan kasus transaski mencurigakan yang melibatkan Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan setelah Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi memutus bahwa perkara itu tidak cukup bukti sehingga status tersangka Sarpin pun digugurkan. Dalam prosesnya, kejaksaan kemudian melimpahkan kembali kasus itu ke kepolisian.

Kejaksaan Agung berdalih kepolisian sudah menginvestigasi kasus yang sama beberapa tahun lalu. Saat di kepolisian, kasus itu pun terhenti dengan alasan penyidik Polri sudah mengklarifikasi transaksi mencurigakan milik Budi Gunawan dan dinyatakan bahwa tidak ada bukti yang mengarahkan Budi melakukan tindak korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com