Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Giri Suprapdiono Nilai Kelemahan UU Bisa Buat KPK Jadi Korban Balas Dendam

Kompas.com - 25/08/2015, 10:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono diminta menjelaskan kondisi krisis yang dialami KPK oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Giri telah bergabung dengan KPK sejak kepemimpinan Antashari Azhar dan saat ini menjabat Direktur Gratifikasi.

Di hadapan pansel, Giri mengungkapkan bahwa KPK mengalami krisis karena dua pimpinannya saat ini dijadikan tersangka dan diberhentikan sementara. Menurut Giri, masalah itu muncul karena Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak mengatur secara rinci kesalahan apa yang membuat pimpinan KPK harus berhenti sementara.

"Salah satu krisis, titik lemah. Kita jadi korban balas dendam. Pasal itu (mengatur) kalau pimpinan KPK menjadi tersangka kemudian berhenti, itu melumpuhkan KPK," kata Giri saat mengikuti wawancara tahap akhir sebagai calon pimpinan KPK di Gedung Setneg Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Giri mengatakan, seharusnya UU KPK dapat mengatur rinci mengenai kesalahan yang mengharuskan pimpinan berhenti dari tugasnya. Ia menilai, pimpinan KPK dapat diberhentikan jika melakukan tindak pidana saat bekerja di KPK.

"Atau kejahatan serius, jangan (hanya) kesalahan masa lalu, kemudian dilakukan impunitas terbatas. Selama menjalankan tugas tidak boleh diganggu dengan alasan apapun," katanya.

Oleh Pansel KPK, Giri juga diminta menjelaskan alamat tempat tinggalnya yang tidak sesuai KTP. Giri menjawab dirinya saat ini tinggal di Pesona Khayangan Depok, dan pindah dari alamat yang tercantum dalam KTP karena lokasinya akan digusur.

Selain itu, pansel juga mengkonfirmasi ketaatan Giri dalam membayar pajak. Ia memastikan selalu membayar pajak kecuali pada tahun 2010 dan 2011 yang telat karena SPT dikirim melalui pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com