Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Sayembara Arsitektur Gedung DPR Dinilai Menyalahi Aturan

Kompas.com - 21/08/2015, 17:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, mekanisme sayembara arsitektur gedung baru DPR menyalahi aturan. Menurut Apung, DPR sengaja tidak mengikuti dasar hukum untuk mendapatkan anggaran dengan jumlah yang lebih besar dari yang ditentukan.

"Dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bentuknya bukan sayembara, tetapi pengadaan jasa. Untuk pembangunan gedung negara, perancangannya harus melalui tender," ujar Apung dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Sementara itu, menurut Apung, dasar hukum yang digunakan dalam rencana pembangunan gedung baru DPR tidak menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 Tahun 2007 tentang Prosedur Pembangunan Gedung Negara. DPR malah menggunakan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 sebagai landasan hukum.

Pimpinan DPR beralasan bahwa Gedung DPR termasuk dalam cagar budaya karena telah digunakan lebih dari 50 tahun sejak 1965. Menurut Apung, jika mengacu pada PP Menteri PU, anggaran pembangunan dibatasi hanya Rp 700 miliar. Sementara itu, dengan UU Cagar Budaya, jumlah anggarannya sulit untuk ditentukan batasannya.

"Kalau sekarang menggunakan UU Cagar Budaya, standar tidak bisa secara normal. Maka, tujuh proyek bisa lebih dari Rp 1 triliun. Potensi mark-up sangat besar," kata Apung.

Saat ini, tujuh proyek pembangunan di Kompleks Parlemen sudah memasuki tahap sayembara desain pembangunan. Pemenang sayembara ini nantinya akan diberikan hadiah total Rp 500 juta.

Sayembara digelar oleh Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jakarta. Sayembara ini sudah diumumkan sejak 10 Juli lalu melalui website www.sayembara-iai.org. Pemenang sayembara dibagi dalam tiga peringkat pemenang, yakni masing-masing Rp 300 juta, Rp 120 juta, dan Rp 80 juta. Jumlah hadiah tersebut hanya sekitar 10 persen dari total pagu anggaran pra-rancangan yang senilai Rp 6.175.800.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com