Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Disahkan, Pasal Penghinaan Presiden Turunkan Wibawa MK"

Kompas.com - 10/08/2015, 21:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rohaniwan yang juga aktif sebagai pengamat politik Benny Susetyo mengatakan, jika pasal penghinaan presiden kembali disahkan menjadi undang-undang, maka secara tidak langsung hal tersebut menurunkan wibawa Mahkamah Konstitusi. Sebab, pasal dengan substansi yang sama pernah dibatalkan oleh MK.

"Secara logika hukum, pasal tersebut sudah dibatalkan MK. Maka dari itu, kalau disahkan kembali, itu sama saja menurunkan wibawa MK. Ini berarti putusan MK sudah tidak final dan mengikat," ujar Benny saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Dalam Pasal 263 Rancangan Undang-Undang KUHP, pasal mengenai penghinaan terhadap presiden kembali diusulkan untuk menjadi undang-undang. Padahal, pasal tersebut sebenarnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi pada 2006.

Saat itu, hakim konstitusi berpendapat bahwa Pasal 134, 136, 137, 154, dan 155 KUHP merupakan warisan kolonial yang diadopsi pemerintah Hindia Belanda. MK menilai, pasal tersebut tidak sesuai dengan prinsip Indonesia sebagai negara demokrasi. 

Menurut Benny, secara etika, pemerintah seharusnya tidak lagi membahas pasal yang telah dianggap bertentangan dengan konstitusi. Jika disahkan, maka pasal yang sama juga sangat mungkin untuk kembali digugat ke MK.

Selain itu, Benny menyarankan agar Presiden Joko Widodo terlebih dulu meminta saran publik sebelum mengirimkan rancangan undang-undang KUHP, khususnya pasal penghinaan presiden, kepada DPR. Menurut dia, pasal yang banyak dikritik oleh publik seharusnya tidak diusulkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com