Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Ada Calon Tunggal karena Pemerintah Tolak Revisi UU Pilkada

Kompas.com - 06/08/2015, 02:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai jalan terbaik untuk memperbaiki sistem pilkada saat ini adalah dengan merevisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang pilkada. Namun, pemerintah sudah pernah menolak usulan itu sehingga Fadli menganggap pemerintah kini merasakan akibatnya dengan adanya calon-calon tunggal di tujuh daerah.

"Dulu kami sempat usulkan supaya pemerintah revisi saja UU Pilkada karena undang-undang itu banyak celah karena dibuat dalam situasi politik yang sedemikian rupanya. Tapi pemerintah menolak, inilah akibat yang kini dirasakan pemerintah karena menolak," ujar Fadli menanggapi adanya calon tunggal di tujuh wilayah, Rabu (4/8/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut awalnya sejumlah partai sudah menyadari adanya kelemahan dalam perumusan UU Pilkada termasuk yang mengatur tentang partai bersengketa serta calon tunggal sehingga undang-undang itu perlu disempurnakan. Namun, pemerintah menolaknya dengan alasan undang-undang itu masih belum pernah digunakan.

Maka dari itu, Fadli meminta pemerintah konsisten terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Menurut dia, masa perpanjangan pendaftaran adalah yang terbaik untuk mengatasi calon tunggal. Jika pada masa perpanjangan pendaftaran itu masih juga ada wilayah yang memiliki calon tunggal, maka pilkada di wilayah itu harus ditunda hingga tahun 2017.

Fadli berpendapat, Presiden Joko Widodo tak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memaksakan pilkada dilakukan serentak semuanya di tahun ini. Perppu dinilai terlalu politis dan beresiko ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau perppu ditolak bisa terjadi kekacauan. Calon itu bisa batal untuk menjadi calon karena dibatalkan oleh proses politik yang ada. Nah menghindari itu," kata Fadli.

Di dalam Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan, daerah yang hanya memiliki calon tunggal harus memunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017. Sebelum tahun 2017, maka daerah itu akan dipimpin pelaksana tugas yang akan ditunjuk pemerintah.

Saat ini setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya. Presiden Jokowi memutuskan tak akan mengeluarkan perppu untuk mengatasi calon tunggal itu. Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa pendaftaran peserta hingga tujuh hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com