Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kubu Golkar Sepakati 219 Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/07/2015, 14:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu di internal Partai Golkar akhirnya mencapai kesepakatan terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 nanti. Perundingan oleh tim penjaringan bersama telah menghasilkan kesepakatan untuk 219 calon kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami telah menghasilkan pasangan calon yang disepakati dan menggunakan berita acara ada 219," kata ketua tim penjaringan bersama dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/7/2015).

Hidayat menuturkan, di luar 219 daerah itu, Golkar belum memiliki kesepakatan untuk calon di 43 daerah dan tidak mengajukan calon di 7 daerah. Total daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada akhir tahun ini adalah 269 daerah.

"Tentu ada dinamika, pergolakan internal, tapi kami ingin mengajukan calon yang terbaik," ujarnya.

Di lokasi yang sama, ketua tim penjaringan bersama dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengungkapkan, keputusan tim penjaringan bersama ini harus diikuti oleh seluruh kader Golkar di daerah dan penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari Golkar tidak sah jika tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tim penjaringan bersama.

"Kader kita di daerah jangan bimbang, pegangan mereka adalah kesepakatan dalam berita acara tim sepuluh. Setelah ini akan kita sampaikan ke daerah, dan sampaikan utuh pada KPU," ucap Yorrys.

Tim penjaringan calon kepala daerah bersama ini terbentuk setelah kedua kubu di internal Golkar membuat kesepakatan islah terbatas. Masing-masing kubu menunjuk lima pengurus melalui SK untuk masuk menjadi anggota tim penjaringan bersama.

Tim penjaring dari kubu Aburizal adalah MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit dan Nurdin Halid. Sedangkan dari kubu Agung Laksono adalah Yorrys Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga dan Melky Lakalena.

Hasil kesepakatan ini akan langsung didaftarkan pada KPU. Sebab, waktu pendaftaran calon kepala daerah akan ditutup pada hari ini pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com