Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM: Tak Wajib Harus Ada Perwakilan Polri-Kejaksaan sebagai Pimpinan KPK

Kompas.com - 22/07/2015, 14:39 WIB


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada menilai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu harus berasal dari perwakilan atau mewakili masing-masing institusi penegak hukum.

"Tidak perlu harus ada perwakilan, misalnya dari Kepolisian, TNI, atau Kejaksaan," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta Oce Madril di Yogyakarta, Selasa (22/7/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Oce, masing-masing panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tidak perlu merasa terbebani ada atau tidaknya perwakilan dari institusi-institusi tersebut. (baca: Dibandingkan Institusi Lain, Calon dari Polri Paling Banyak Lolos Seleksi Capim KPK)

"Tidak perlu ada perlakuan istimewa terhadap calon dari unsur seperti Kejaksaan dan Kepolisian," katanya.

Menurut dia, pembentukan KPK didasarkan pada ketidakmampuan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pemberantasan korupsi secara khusus.

"Sehingga, sebetulnya tidak wajib harus ada perwakilan dari keduanya," kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, pansel KPK tetap harus memperlakukan seluruh calon secara objektif dan setara, dengan memprioritaskan aspek integritas calon. (baca: IPW: Jika Polisi-Jaksa Jadi Pimpinan, KPK Sebaiknya Dibubarkan)

"Semua harus diperlakukan sama dan objektif," kata Oce.

Pansel KPK, kata dia, juga perlu mengintensifkan publikasi seluruh profil calon yang akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

"Masyarakat harus selalu dilibatkan untuk mengawal," kata dia.

Sebanyak 48 orang dari 194 peserta seleksi calon pimpinan KPK dinyatakan lolos seleksi tahap kedua dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya. (Baca 48 Orang Capim KPK Lolos Seleksi Tahap Kedua)

Tahap seleksi selanjutnya adalah profile assement, yang akan diselenggarakan pada 27-28 Juli 2015 di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Raya, blok F3, Kebayoran Baru mulai pukul 07.00-selesai.

Pansel KPK masih menerima masukan masyarakat soal latar belakang para calon hingga 3 Agustus 2015. Masyarakat bisa menyampaikan masukannya kepada pansel soal kandidat-kandidat yang ada melalui situs web capimkpk.setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com