Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Polisi Usut Tuntas Kasus di Tolikara

Kompas.com - 18/07/2015, 07:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus kekerasan massa yang mengakibatkan kerusakan mushala dan puluhan bangunan lain di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) pagi. Menag tidak ingin kasus itu menjadi preseden buruk.

"Saya berharap kasus Tolikara, Papua, bisa diusut tuntas dan diproses hukum agar tak menjadi preseden buruk di kemudian hari," kata Menag lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.

Lukman mengaku sudah memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kemenag dan Kakanwil Papua untuk menangani kasus tersebut. (Baca: Wapres Minta Warga Menahan Diri Pasca-pembakaran Mushala di Tolikara)

Rencananya, Ditjen Bimas Kristen bersama PGI akan mengadakan jumpa pers di Kantor PGI Salemba pukul 09.00 WIB nanti untuk memberi keterangan soal kasus itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin sebelumnya mengatakan, berdasarkan laporan yang diperoleh dari Kepala Polres Tolikara, insiden itu berlangsung sekitar pukul 07.00 WIT.

Saat itu, ratusan warga tiba-tiba berdatangan dari berbagai arah dan melempari mushala. Tak lama berselang, massa lalu membakar mushala dan beberapa rumah serta kios yang ada di sekitarnya.

Ratusan umat Muslim di Karubaga yang sedang melaksanakan shalat Id di Lapangan Koramil Tolikara terpaksa membubarkan diri karena takut menjadi sasaran amuk massa. (Baca: Mendagri: BIN Harusnya Mampu Antisipasi Insiden di Papua)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com