Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?

Kompas.com - 13/07/2015, 20:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif, meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Belum surut pemberitaan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner Komisi Yudisial (KY) mengalami hal serupa.

"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kepala Polri Badrodin Haiti untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.

"Ada aparat yang jelas itu melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii.

Ia menyayangkan upaya hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas penetapan status tersangka terhadap komisioner KPK dan KY. Oleh karena itu, Syafii meminta Jokowi segera turun tangan menghadapi situasi ini.

"Antar-penegak hukum itu main kucing-kucingan. Itu menurut saya tidak sehat bagi republik ini, dan semestinya Presiden tegas gitu lho," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com