Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Kasus Kondensat Memberatkan Pelaku Lainnya

Kompas.com - 13/07/2015, 13:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan Honggo Wendratmo, salah seorang tersangka korupsi dugaan penjualan kondensat kepada penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, memberatkan tersangka lainnya, terutama Raden Priyono.

"HW kan diperiksa sebagai saksi. Keterangan dia sangat telak bagi dua tersangka lainnya, khususnya RP," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Senin (13/7/2015).

Salah satu keterangan yang dimaksud adalah, Honggo sebagai pimpinan PT TPPI pernah memaparkan kondisi finansial perusahaannya kepada BP Migas pada tahun 2008. Raden adalah Kepala BP Migas saat itu. Honggo menyebut perusahaannya sedang kesulitan finansial.

"Namun, pihak BP Migas entah mengapa tetap menunjuk langsung PT TPPI melakukan lifting kondensat dari 2009 sampai 2011. Jelas, ini melanggar," ujar Victor.

Bahkan, proses lifting usai empat bulan pertama sempat dihentikan lantaran PT TPPI menunggak pembayaran kondensat. Namun, BP Migas malah kembali melanjutkan proses kerja sama dengan perusahaan petrochemical tersebut.

Ketika ditanya apakah polisi juga menyelidiki motif mengapa Raden Priyono ngotot tetap bekerjasama dengan PT TPPI, Victor menyebut bahwa penyidik tidak sampai ke tahap tersebut. Victor beralasan, unsur korupsi dan penyalahgunaan wewenang sudah terpenuhi dari penyelidikan dan penyidikan selama ini.

Penyidik memeriksa Honggo Kamis 9 Juli 2015 di Singapura. Honggo diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan Honggo sebagai tersangka pada Sabtu 11 Juli 2015, namun Honggo jatuh di toilet pada Jumat 10 Juli 2015 sehingga kondisi kesehatannya menurun.

Honggo adalah mantan pemilik PT TPPI. Perusahaan yang bergerak di bidang petrochemical itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011. Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com