Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana Ancam Pidanakan Komisioner KPK jika Kembali Menolak Jadi Saksi Sutan

Kompas.com - 09/07/2015, 14:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kuasa hukum mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mengancam akan melaporkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi jika kembali menolak hadir di Pengadilan Tipikor untuk jadi saksi meringankan.

Majelis hakim sebelumnya mengabulkan permintaan Eggi untuk menghadirkan Pimpinan KPK yang menetapkan Sutan sebagai tersangka. Para pimpinan KPK dijadwalkan bersaksi pada hari ini, namun keempatnya tak bersedia menjadi saksi.

"Jadi mohon Yang Mulia, diberikan panggilan sekali lagi. Kalau tidak juga, saya gunakan pasal 21 melaporkan mereka bahwa mereka melanggar hukum," kata Eggi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Eggi mengancam Pimpinan KPK dengan Pasal 21 Undang-undang KPK terkait menghalang-halangi proses penyidikan dan persidangan. Menurut dia, KPK kerap mengenakan tersangka dengan pasal tersebut. Eggi ingin Pimpinan KPK dikenakan pasal tersebut karena penolakan mereka dianggap menghalangi jalannya persidangan.

"Kenapa Pasal 21 itu tidak berlaku bagi kita sebagai pembela? Apakah UU itu dibuat hanya untuk KPK? Kenapa KPK tidak tunduk dengan undang-undangnya sendiri," kata dia.

Eggi menilai, urgensi mendengar keterangan Pimpinan KPK sebagai saksi sangat mendesak. Sutan akan mempertanyakan alasan penetapan Sutan sebagai tersangka sementara belum pernah diperiksa sebagai saksi.

"Pertanyaan kepada Samad, Bambang, dan seterusnya, mengapa Saudara terdakwa ini, Sutan Bhatoegana kok ditetapkan tersangkanya lebih dulu sebelum diperiksa sebagai saksi," kata Eggi.

Namun, majelis hakim Tipikor tidak mengabulkan permintaan pihak Sutan untuk memanggil kembali Pimpinan KPK. Menurut dia, penetapan pemanggilan tersebut hanya berlaku sekali.

"Hadir dan tidak akan langsung ke pemeriksaan terdakwa. Majelis tidak akan memanggil lagi dan saksi yang dipanggil PH tidak hadir, maka persidangan akan dilanjutkan dengan keterangan terdakwa," kata hakim Ketua Artha Theresia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com