Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu Bantah Terbitkan SK untuk Modus Korupsi

Kompas.com - 08/07/2015, 20:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Rabu (8/7/2015). Junaidi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kuasa hukum Junaidi, Muspani, mengatakan, kliennya disebut sejumlah media massa terlibat dugaan korupsi, yakni dengan menerbitkan SK Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus. SK itu mengatur pencairan honor bagi tim pembina RSUD tersebut.

Muspani membantah jika SK itu disebut-sebut sebagai modus korupsi.

"SK itu turunan dari SK Kemendagri Nomor 61. Intinya, tim pembina RSUD dibentuk atas dasar itu, karena sistemnya BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," ujar Muspani usai pemeriksaan Junaidi, Rabu (8/7/2015) sore.

Lagi pula, pemberian honor kepada tim pengawas telah dianggarkan ke dalam RAPBD 2010 dan 2011. Dengan demikian, telah diproses melalui pembahasan-pembahasan antara eksekutif dengan legislatif.

Jika karena SK yang dikeuarkan Junaidi yang dianggap telah sesuai dengan SK menteri, Muspani mempertanyakan mengapa situasi demikian dianggap dugaan tindak pidana korupsi. Menurut dia, hal itu hanya pelanggaran administratif.

"Kasihan lah semua pejabat di Indonesia ini kalau dipidana karena keputusannya. Kalau pun ada pelanggaran, ya itu sifatnya hanya administrasi saja, bukan malahan pidana," ujar Muspani.

Muspani telah menyurati penyidik yang mengusut kasus Junaidi terkait hal itu. Dia berharap penyidik menghentikan penyidikan kasus tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com