Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Petahana Langsung Daftarkan Diri di Pilkada

Kompas.com - 08/07/2015, 18:20 WIB

BALI, KOMPAS.com- I Putu Artha yang berstatus sebagai calon petahana menyiapkan persyaratan administrasi untuk pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jembrana, Bali. Hal ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi memperbolehkan calon petahana maju di pilkada.

"Kami lengkapi dulu syarat-syarat administrasi baru mendaftar ke KPU. Saat ini persyaratan tersebut mulai disusun oleh tim," kata calon Bupati Jembrana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu di Negara, Rabu (8/6/2015).

Ia masih menunggu waktu yang ditentukan DPC PDI-P yang diperkirakan dibuka antara Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Galungan.

Demikian pula dengan Calon Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan yang masih menunggu keputusan DPC PDI-P setempat.

"Kami belum rapat membahas itu. Persyaratan administrasi dulu kami penuhi," kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Jembrana yang masih menjabat Wakil Bupati setempat.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Jembrana I Nengah Suardana mengatakan bahwa pihak PDI-P sudah melakukan konsultasi terkait kelengkapan administrasi pendaftaran.

Beberapa hal yang dikonsultasikan di antaranya laporan daftar kekayaan yang dikeluarkan KPK dan keterangan kepailitan dari Pengadilan Tata Niaga.

Selain PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa juga sudah melakukan konsultasi serupa, meskipun sampai saat ini partai tersebut belum menentukan calon.

"Tunggu saja, pengumuman untuk pendaftaran dilakukan tanggal 14 hingga 25 Juli, sedangkan pendaftaran calon tanggal 26 sampai 28 Juli," katanya.

Mahkamah Konstitusi hari ini mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Mahkamah menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana telah melanggar konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Nasional
DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat karena Kekerasan Seksual

DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat karena Kekerasan Seksual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com