JAKARTA, KOMPAS.com — Rendahnya kinerja DPR RI periode 2014-2019 di bidang legislasi terus menuai kritik. Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai, situasi demikian merupakan bukti bobroknya lembaga DPR RI dan rendahnya moral para anggotanya.
"Kinerja DPR hingga masa sidang terakhir ini adalah bukti nyata buruknya kinerja lembaga, bobroknya dan rendahnya moralitas anggota DPR yang tidak bisa menjalankan fungsi legislasi," ujar Nico saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2015).
DPR periode sekarang, lanjut Nico, menjadi beban dan bagian dari persoalan bangsa. Sebab, selain minimnya kinerja, mereka masih saja melakukan tindakan tidak terpuji seperti berkelahi, tidur saat sidang, bolos rapat, hingga mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan keadilan publik. (Baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")
Beberapa hal yang diingat Nico, antara lain, pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dinilai menghina buruh, pernyataan sejumlah anggota DPR yang mendukung program dana aspirasi, rencana revisi Undang-Undang KPK, hingga mewacanakan diundurnya pilkada serentak. (Baca: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Ketua DPR "Keukeuh" Minta Disetujui)
"Perilaku sebagian besar anggota DPR, secara khusus semua elite pimpinan DPR, menandakan perlunya revolusi mental di kalangan mereka sendiri," ujar Nico.
Nico berkelakar, seharusnya yang perlu dipecat bukanlah menteri Kabinet Kerja, melainkan anggota DPR RI yang tidak produktif. Nico yakin, kalaupun anggota DPR mengebut program legislasi pada masa sidang berikutnya, sangat mungkin hasilnya akan buruk dan banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca: DPR Hampa Prestasi, tetapi Minta Dana Aspirasi)
Ia berharap masing-masing partai politik ikut berbenah dengan memacu wakil-wakilnya agar lebih produktif.
Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang keempat kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.
"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.