Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Yakin Sutiyoso Terlibat di Peristiwa 27 Juli

Kompas.com - 29/06/2015, 03:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Bukti keterlibatan Sutiyoso, mantan Pangdam Jaya, yang kini menjadi calon tunggal kepala BIN, yang diduga terlibat pada kasus penculikan para aktivis mahasiswa dan pro-demokrasi setelah kerusuhan 27 Juli 1996 pasca-penyerangan kantor PDI di Jakarta, sangat kuat dan sulit dibantah.

"Kami punya bukti surat Inteldam Kodam Jaya kepada Kapolda yang menunjukan bahwa Kodam Jaya telah menahan saya dan beberapa aktivis mahasiswa dan pro demokrasi pasca kerusuhan 27 Juli 1996 penyerangan kantor PDI di Jakarta. Sutiyoso saat itu merupakan Pangdam Jaya dan tidak mungkin dia tidak tahu," kata Hendrik Dikson Sirait, kepada Antara di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Hendrik, mantan aktivis gerakan mahasiswa dari FISIP Universitas Nasional (Unas), telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk surat Inteldam kepada Kapolda yang membuktikan keterlibatan Kodam Jaya dalam dugaan penculikan terhadap para aktivis mahasiswa dan pro demokrasi kepada Komisi I DPR, Kamis (25/6).

"Karena buktinya kuat, sulit bagi Sutiyoso untuk mengelak atau membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Saya dan beberapa teman yang diculik dan mengalami penyiksaan," kata Hendrik.

Ia berharap kepada Komisi I DPR untuk serius dalam menangani laporan ini dan dijadikan dasar pertanyaan saat fit and proper test Sutiyoso sebagai calon kepala BIN.

Hendrik mengaku penculikan yang diduga dilakukan oknum Inteldam Kodam Jaya pada 1 Agustus 1996 saat menghadiri gugatan Megawati di pengadilan negeri Jakarta Pusat, terkait pelaksanaan Kongres Nasional PDI di Medan yang melahirkan Ketua Umum PDI Soerjadi.

"Saya disiksa dengan cara dipukuli, ditendang, disundut dengan rokok dan disetrum selama enam hari di Kodam Jaya dengan tuduhan sebagai dalang pelaku kerusuhan massa dengan pembakaran beberapa gedung di Jakarta Pusat pasca penyerbuan kantor pusat DPP PDI di Jakarta, 27 Juli 1996," ungkap dia.

Setelah ditahan dan disiksa selama enam hari di Kodam Jaya, Hendrik bersama para aktivis pro demokrasi diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Dan dibebaskan pada 20 Agustus 1996 setelah tidak ada bukti-bukti yang menunjukan Hendrik Sirait sebagai dalang kerusuhan massa pada 29 Juli 1996.

Hendrik Sirait pernah pula mengadukan penculikan disertai penyiksaan ke Danpuspom TNI pimpinan Mayjen TNI Samsyul Jalal tahun 1998, namun setelah pengaduan dibuat tidak ada tindak lanjut lagi.

Ia pun kemudian melakukan gugatan ke praperadilan tentang penculikan dan penahanannya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan sebagian tuntutan Hendrik. Salah satu keputusan PN Jakpus menyatakan bahwa penahanan dan penculikan Inteldam Jaya terhadap Hendrik Dikson Sirait dinyatakan tindakan melanggar dan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com