Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Minta Tambahan Anggaran untuk Hadapi Praperadilan

Kompas.com - 09/06/2015, 22:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka kasus dugaan korupsi. Gelombang praperadilan terjadi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meski menghadapi sejumlah gugatan, KPK tak mengajukan tambahan anggaraan pada 2016 untuk menghadapi praperadilan dari para tersangka.

"Enggak ada. Kan enggak terlalu besar dan banyak. Pakai anggaran yang ada. Kan itu ada anggaran di penyidikan dan biro hukum. Itu sudah cukup," kata Ruki, seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).

Dalam rapat tersebut, KPK mengajukan anggaran sebesar Rp 901,1 miliar untuk tahun 2016. Angka ini tidak jauh berbeda dibanding dengan anggaran pada tahun 2015. Anggaran tersebut untuk program pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 333,6 miliar dan program dukungan manajemen dan teknis sebesar Rp 567,5 miliar.

Alokasi paling besar adalah untuk kesekjenan.

"Sekjen besar (anggarannya) karena ada pengadaan pegawai baru dan untuk gedung," ujar Ruki.

Pada tahun 2015 lalu, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp 898,91 miliar. Namun, hingga 5 Juni 2015, baru terserap sebesar Rp 185,2 miliar atau 20,6 persen. Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetor ke negara hingga 30 Mei 2015 adalah sebesar Rp 170,301 miliar.

"Kenaikan tidak sampai 16 persen. Itu untuk antisipasi kenaikan jumlah pegawai jadi 1400. Ada rekrutmen, latihan, gaji," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengajukan anggaran sebesar Rp 78,81 miliar. Ada pun, Komnas HAM mengajukan anggaran Rp 93,956 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com