Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Sebut Polri Setuju Masa Lalu Pimpinan KPK Tak Diungkit Saat Menjabat

Kompas.com - 09/06/2015, 13:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengatakan, pansel telah bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk membahas seleksi calon pimpinan KPK.

Menurut dia, Badrodin sepakat agar pimpinan KPK nantinya tidak akan diungkit kesalahan masa lalunya selama memimpin KPK. (baca: Kepada Pansel, KPK Usul Penegak Hukum Tak Ungkit Masa Lalu Pimpinan)

"Dari pembicaraan dengan Polri, mereka setuju harus ada satu aturan yang menyatakan kadaluarsa. Khususnya untuk kesalahan minor, itu jangan dikeluarkan saat yang bersangkutan menjabat," ujar Betti di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Untuk menghindari adanya masalah hukum seperti yang menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Betti memastikan bahwa pihaknya akan melakukan seleksi yang ketat.

Selain meminta masukan mengenai rekam jejak ke KPK, ia juga meminta penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri latar belakang orang tersebut.

Pansel, kata Betti, juga meminta masukan dari Polri dan Kejaksaan untuk memastikan bahwa calon tersebut benar-benar bersih dari masalah hukum. (baca: Sebanyak 17 Orang Mendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK)

"Polri juga akan mendukung itu. Spiritnya sama dan mereka juga satu jiwa bahwa masa lalu itu sebaiknya tidak dikorek lagi," kata Betti.

Namun, Betti mengaku Pansel tidak dapat menjamin bahwa setelah seleksi yang ketat itu pimpinan KPK mendatang masih dikriminalisasi.

"Tim pansel ini tidak dalam kewenangan bahwa bisa menjamin itu (kriminalisasi) tidak akan terjadi. Kan yang mengangkat kami presiden, dan akan kami sampaikan yang menjadi concern dari para calon dan masyarakat," kata Betti.

Pendaftaran calon pimpinan KPK berlangsung pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com