Betti menuturkan, semua berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh Pansel KPK. Setelah itu, pansel akan menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo. Selain disibukkan dengan pendaftaran calon pimpinan KPK, pansel juga terus menggali masukan dari eksternal. Tujuannya ialah untuk mengetahui kebutuhan KPK dan mencari calon pimpinan yang mampu menjalankan tugasnya.
Pada Senin kemarin, pansel berkomunikasi dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk membahas rencana pelibatan Polri dalam penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para pegiat antikorupsi untuk menjaring calon pimpinan KPK di beberapa daerah. Malam harinya, pansel bertemu dengan mantan komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan.
"Pertemuan dilakukan untuk membahas tantangan yang dihadapi KPK saat ini serta kriteria pimpinan yang dibutuhkan," ucap Betti.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.
Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.