Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Turun Langsung Selidiki Beras Plastik

Kompas.com - 26/05/2015, 16:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan kepada seluruh kepala daerah agar memeriksa secara langsung kasus beredarnya beras plastik yang sedang ramai dibicarakan. Menurut dia, kepala daerah perlu mengambil tindakan cepat sebagai langkah pencegahan sebelum peredaran beras plastik semakin meluas.

"Gubernur, wali kota, dan bupati, saya perintahkan untuk turun ke bawah, ke pengecer, pedagang dan distributor beras, untuk mengecek langsung kasus beredarnya beras plastik," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Tjahjo mengatakan, permasalahan beras plastik harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kasus beredarnya beras palstik tidak hanya akan merugikan petani, tetapi juga menipu masyarakat. Selain itu, menurut Tjahjo, ia juga meminta Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki jalur distribusi beras-beras plastik tersebut. Ia menduga beras plastik diedarkan melalui produksi yang dilakukan di dalam negeri.

"Statement Menteri Perdagangan, dari Januari sampai sekarang tidak ada impor beras. Berarti dari mana beras-beras plastik ini?" kata Tjahjo.

Ia berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan oleh para penegak hukum. Menurut Tjahjo, sanksi hukuman bagi para pembuat beras palsu akan disesuaikan dengan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com