Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang WNI Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 25/05/2015, 06:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lilik binti Mas'oud, seorang warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, akhirnya terbebas dari tuntutan karena dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Lilik telah dipulangkan ke Tanah Air, pada Minggu (24/5/2015).

"WNI atas nama Lilik binti Mas'oud, telah diserahterimakan kepada keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur, setelah berhasil dibebaskan oleh Pemerintah Indonesia dari ancaman hukuman mati rajam di Jeddah, Arab Saudi," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Lilik ditangkap pada 2008, di Jeddah, Arab Saudi, dengan tuduhan berzinah dan dan terlibat persekongkolan dengan seorang warga negara Banglades yang disebut sebagai suami sirinya, untuk membunuh WNI lainnya atas nama Aisyah. Dalam persidangan, jaksa penuntut kemudian meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Lilik.

Iqbal mengatakan, pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, telah memberikan bantuan hukum kepada Lilik, termasuk dengan menunjuk pengacara tetap dari kantor pengacara Khudron Alzahrani. Dalam proses persidangan, pengacara berhasil membuktikan bahwa Lilik tidak terlibat dalam pembunuhan.

Sementara, terkait tuduhan zinah, pengacara berhasil membuktikan bahwa Lilik telah menikah secara siri. Setelah proses persidangan yang panjang, dalam persidangan terakhir pada Oktober 2014, hakim membebaskan Lilik dari ancaman hukuman mati, namun tetap  menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan 500 kali cambukan.

"Setelah Lilik menjalani hukuman dan setelah memastikan jaksa penuntut umum tidak melakukan banding terhadap putusan tersebut, KJRI di Jeddah segera memproses pemulangan Lilik ke Indonesia," kata Iqbal.

Dengan dibebaskannya Lilik, sepanjang tahun 2015, Pemerintah Indonesia telah berhasil membebaskan 22 WNI dari ancaman hukuman mati di sejumlah negara. Iqbal mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan hukum serta mengupayakan pembebasan bagi WNI yang terancaman hukuman mati, namun dengan tetap menghormati hukum setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com