Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Kantongi Nama-nama yang Terlibat Kebocoran Soal UN

Kompas.com - 15/05/2015, 14:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri masih mengusut dugaan kebocoran soal Ujian Nasional 2015. Polisi sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo mengatakan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi.

"Berdasarkan saksi-saksi sudah mengarah ke mereka yang diduga pelaku," ujar Herry di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Namun, polisi masih memerlukan pendalaman agar tak gegabah menetapkan status seseorang sebagai tersangka. Saat ini, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Google untuk mengetahui secara lengkap bagaimana dan siapa pengunggah soal UN itu.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari Google di Amerika Serikat ya. Dari mereka, kita bisa tahu siapa yang unggah," ujar Herry.

Herry mengatakan, penyidik menempatkan pernyataan Google sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut. Dia berharap Google segera mengirimkan keterangannya secepat mungkin.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan bahwa pelaku mengunggah soal UN di salah satu layanan milik Google. Soal-soal itu dapat dilihat oleh siapa pun. Penyidik telah mengamankan barang bukti hasil penggeledahan di salah satu ruang di Gedung Perum Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Penyidik menyita perangkat keras, mesin scan, flashdisk, rekaman CCTV, dan lain-lain yang diduga terekait dengan aksi pembocoran soal UN itu.

Pelaku terancam Pasal 322 KUHP tentang Membuka Rahasia subsider Pasal 32 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancaman hukuman bagi pelaku ialah kurungan penjara selama delapan hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI ke Bareskrim, 14 April 2015 lalu. Pelapor mendapat informasi dari anak buahnya bahwa ada file soal UN IPA tingkat SMA untuk Provinsi Aceh di salah satu situs di internet.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggeledah ruangan di Gedung Perum Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Agus menyebutkan, selain menyita barang bukti, polisi juga memeriksa 13 pegawai perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com