Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andrinof Chaniago Minta Ada Wakil Menteri ke Jokowi

Kompas.com - 13/05/2015, 23:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago rupanya meminta ada wakil menteri kepada Presiden Joko Widodo. Padahal, untuk efisiensi, pemerintahan Jokowi memangkas posisi wamen, kecuali untuk Kementerian Luar Negeri.

Permintaan Andrinof supaya adanya wakil menteri itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Istana Kepresidenan, Rabu (13/5/2015).

"Bappenas ada salah satunya ajukan wakil menteri," ujar Yuddy.

Namun, permintaan yang awalnya ditujukan untuk Kementerian PAN-RB itu dikembalikan lagi oleh Yuddy kepada Andrinof. Yuddy menilai keputusan untuk mengadakan kembali posisi wakil menteri merupakan kewenangan Presiden.

"Kemenpan jawab bahwa itu domain Presiden, bukan di Kemenpan," ucap dia.

Saat dikonfirmasi soal hal ini, Andrinof tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya melimpahkan penjelasan soal posisi wakil menteri itu ke Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

"Itu besok. Besok. Tanya ke Pak Seskab aja ya," kata dia.

Andrinof mengakui kementerian yang dipimpinnya adalah salah satu dari enam kementerian yang masih belum beres kelembagaannya. Akibatnya, peraturan presiden yang seharusnya sudah selesai kini masih tersendat dan berakibat pada pencairan dana.

Sebelum mengajukan wakil menteri, Andrinof juga melakukan kebijakan menghapus Kedeputian Bidang Sarana Prasarana yang memiliki lima direktorat di bawahnya. Deputi yang memimpin divisi itu adalah pejabat eselon I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com