Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Kubu Menolak, Munaslub Golkar Bisa Dilaksanakan asal...

Kompas.com - 04/05/2015, 17:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode 2009-2014, Akbar Tandjung, mengatakan, dualisme kepengurusan partainya harus segera diselesaikan melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Meski salah satu kubu menyatakan menolak, munaslub dapat tetap dilaksanakan jika memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Munaslub tetap bisa digelar asalkan memenuhi syarat dukungan pemilik suara dari DPD tingkat I sebanyak dua pertiga dari 34 DPD yang ada," ujar Akbar seusai memberikan konferensi pers di AT Institute, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Akbar mengatakan, munaslub memiliki legalitas hukum yang jelas. Munaslub juga dianggap memiliki kewenangan yang sama dengan munas biasa sebagai forum tertinggi partai.

Dalam AD/ART sendiri, menurut Akbar, disebutkan bahwa munaslub dapat digelar karena terjadi situasi genting dan mendesak untuk segera diselesaikan. Kebutuhan mendesak yang dimaksud oleh Akbar adalah kebutuhan Partai Golkar agar dapat memenuhi syarat keikutsertaan dalam pilkada serentak.

Sebelumnya, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disetujui menyebutkan bahwa untuk dapat mengikuti pilkada, partai yang bersengketa harus menyelesaikan perselisihan melalui keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau melalui islah. Akbar pun mengusulkan munaslub sebagai ajang untuk islah sehingga Partai Golkar bisa mengikuti pilkada. (Baca: Akbar Tandjung: Munaslub Satu-satunya Jalan Golkar Bisa Ikut Pilkada)

Akbar mengatakan, pengambilan keputusan dalam munaslub juga termasuk untuk memilih ketua umum partai. Untuk itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan munaslub adalah dukungan dari DPD tingkat I sebagai pemilik suara yang sah.

"Yang berhak untuk menjadi pengurus DPD tingkat I saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau pada 2009 lalu. Karena waktu pendaftaran pilkada serentak semakin dekat, sebaiknya munaslub digelar pada bulan ini," kata Akbar.

Namun, jika ingin munaslub sebagai proses islah dilakukan, kedua kubu harus sepakat menghentikan proses peradilan yang berjalan. (Baca: Akbar: Jika Munaslub Golkar Dilaksanakan, Gugatan Pengadilan Harus Dicabut)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com