Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Eksekusi Mary Jane Bukti Ada Persoalan dalam Proses Peradilan

Kompas.com - 29/04/2015, 08:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menilai, penundaan eksekusi mati bagi terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso, membuktikan lemahnya peradilan di Indonesia. Selain itu, hal tersebut menunjukkan bahwa bukti baru yang bisa meringankan hukuman dapat diketahui kapan saja.

"Penundaan eksekusi ini menunjukkan adanya persoalan dalam proses peradilan," ujar Erasmus kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia, dalam kasus yang menjeratnya, Mary Jane hanya bertindak sebagai kurir narkoba. Bahkan, dalam persidangan, Mary Jane mengaku tidak mengetahui isi tas yang ternyata berisi narkoba.

Erasmus mengatakan, jika dalam kasus Mary Jane terbukti ada proses yang tidak jelas, hal serupa juga dapat terjadi terhadap terpidana lainnya. Menurut dia, sebagian besar terpidana hanya bertindak sebagai kurir sehingga tidak layak divonis mati.

Selain itu, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane juga mematahkan aturan Mahkamah Agung yang menetapkan pengajuan peninjauan kembali (PK) hanya dapat dilakukan satu kali. Fakta baru Mary Jane menunjukkan bahwa novum (bukti baru) bisa datang kapan saja.

"Fair trial kita berantakan. Setidaknya ditunjukkan dalam kasus Mary Jane dan Zainal. Dengan kondisi ini, apakah pemerintah masih berani melanjutkan eksekusi?" kata dia.

Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, menjelang pelaksanaan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.

Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane, dilaporkan telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, Selasa (28/4/2015). Berdasarkan laporan sebelumnya, Sergio, serta pasangannya, Julius Lacanilao, dan seorang pria lain, yang dikatakan keturunan Afrika dan diidentifikasi hanya sebagai Ike, merupakan orang-orang yang merekrut Mary Jane. Mereka menjanjikan kepada Mary Jane pekerjaan di Malaysia, sebelum memintanya untuk menuju Indonesia dengan membawa 2,6 kg heroin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com