Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Bersih dari Dugaan Korupsi

Kompas.com - 21/04/2015, 13:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menyarankan agar Kepala Polri dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri memilih figur yang tepat untuk mengisi posisi Wakil Kapolri. Ada beberapa kriteria yang menurut Bambang harus dipenuhi, di antaranya harus independen dan bersih dari dugaan tindak pidana korupsi.

"Harus memiliki integritas moral yang baik dan tinggi, dalam kaitan itu, orangnya harus tidak punya catatan dugaan korupsi," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (21/4/2015).

Ia menjelaskan, posisi wakapolri harus diisi figur yang independen, dalam arti tidak beraviliasi dengan partai politik mana pun. Integritas dan independensi akan memudahkan wakapolri dalam menjalankan tugasnya kelak.

Selain itu, Bambang juga mendorong agar figur yang dipilih menjadi wakapolri memiliki kriteria yang mampu membantu kepala Polri dalam mengkoordinasi internal Polri. Soliditas antara kapolri dan wakapolri akan berpengaruh pada perbaikan wajah kepolisian ke depan.

Bambang memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi tugas utama pimpinan Korps Bhayangkara. Tugas tersebut adalah kewajiban membenahi manajemen sumber daya manusia Polri, manajemen operasional reserse, dan memperkuat sistem pengawasan internal Polri.

"Di bidang-bidang itu terjadi banyak masalah. Saya tidak bicara menilai personal, saya menilai secara umum bahwa wakapolri harus memenuhi kriteria tersebut," kata Bambang, Selasa (21/4/2015).

Pada 17 April 2015, Badrodin Haiti dilantik menjadi Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikan itu mengakhiri kegaduhan yang terjadi selama 3 bulan sebelumnya karena tarik ulur pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Budi Gunawan sebenarnya telah disetujui oleh DPR menjadi Kapolri, tetapi Presiden Jokowi membatalkan pelantikannya. Alasan Jokowi batal melantik Budi dan menggantinya dengan Badrodin adalah karena alasan yuridis dan sosiologis. Sebelum disetujui DPR, Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oleh hakim Sarpin Rizaldi, status tersangka Budi digugurkan. (Baca Hakim: Penetapan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK Tidak Sah)

Sampai saat ini, Badrodin belum memiliki wakil. Ia menilai posisi itu terbuka untuk semua jenderal bintang tiga di internal Polri. Badrodin menyerahkan pemilihan wakapolri pada sidang Wanjakti.

Dari parlemen, dukungan untuk Budi Gunawan menjadi wakapolri mengalir deras. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, menyatakan bahwa mayoritas fraksi di DPR setuju dengan usulan agar Budi Gunawan dipilih menjadi Wakapolri. (Baca Fraksi Nasdem Dukung Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

"Secara kompetensi Budi Gunawan layak. Jadi Kapolri saja layak, apalagi Wakapolri," kata Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com