Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wakapolri Masih Dirahasiakan

Kompas.com - 21/04/2015, 13:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, nama Wakil Kepala Polri yang sudah ditunjuk dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti bersifat rahasia.

"Telegram Kapolri itu sifatnya rahasia. Enggak boleh diumumkan sembarangan," ujar Anton di kantornya, Selasa (21/4/2015).

Anton meminta seluruh pihak untuk tidak mengklaim mengetahui soal pemilihan Wakil Kepala Polri. Anton meminta seluruh pihak menghormati proses sidang Wanjakti yang sampai Selasa ini tidak jelas jadi dilaksanakan atau tidak. Anton menegaskan bahwa pemilihan Wakil Kepala Polri melalui Wanjakti adalah proses yang legal dan tertutup. Artinya, pemilihan Wakapolri tidak memerlukan masukan dari pihak luar selain anggota Wanjakti itu sendiri.

"Ini sesuai prosedur, urusan rumah tangga orang. Boleh saja ada masukan-masukan, tapi enggak boleh ikut campur. Gimana kalau rumah tangga situ dicampurin? Enggak mau juga kan?" ujar Anton.

Anton sendiri selaku Kadiv Humas Polri mengaku belum mendapatkan konfirmasi apa sidang Wanjakti sudah digelar atau belum. Namun, Anton mendapatkan informasi bahwa sidang itu akan dipaksakan digelar Selasa ini.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyebut Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi Wakapolri. Pemilihan Budi, sebut Neta, berdasarkan sidang Wanjakti.

Neta mengatakan, informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Untuk itu IPW berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik BG sebagai Wakapolri yang baru," ujar Neta.

Baca juga: IPW Sebut Budi Gunawan Terpilih Jadi Wakapolri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com