Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Pantau Langsung Pencairan Dana PSKS di Bali

Kompas.com - 13/04/2015, 14:50 WIB
BALI, KOMPAS.com – Para pemegang kartu perlindungan sosial sudah bisa mulai mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sejak 1 April 2015 di 34 kantor pos seluruh Ibukota Provinsi Indonesia. Dana sebesar Rp 600 ribu yang diterima setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan status ekonomi rendah itu merupakan dana bersifat simpanan yang bisa dicairkan sebagian atau semua sekaligus.

Pencairan dana tersebut cukup dengan menunjukkan Kartu Program Sosial (KPS). Selain itu, keluarga penerima dana PSKS ini juga dipastikan akan menerima beras miskin (raskin) dengan jumlah 15 kg per keluarga setiap bulannya.

"Pencairan dana simpanan oleh para keluarga diyakini dipengaruhi adanya kebutuhan strategis yang mendesak untuk segera dipenuhi," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat  meninjau proses pencairan dana PSKS di Kantor Pos wilayah Singaraja, Bali Sabtu (11/4/2015).

Hal tersebut dibuktikan oleh Ketut Karini, salah satu warga yang ikut antre pencairan dana PSKS di kantor pos jalan Gajah Mada, Singajara, Bali.

"Penghasilan saya sebagai buruh hanya cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Dana simpanan tersebut saya cairkan untuk biaya pendidikan anak-anak saya," ujar ibu dari empat anak itu.

Untuk mendukung percepatan pencapaian seluruh program PSKS di Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Buleleng juga melakukan proses pencairan di Sabtu dan Minggu. Hal tersebut menjadi usaha ekstra bagi masing-masing pemkab dalam memberikan pelayanan.

"Sejauh ini tidak ada exclusion error. Seperti terjadi di wilayah Tabanan, dimana ketepatan waktu dan jumlah bisa dipenuhi. Oleh karena itu, daerah-daerah yang bisa menjadi role model seperti ini diharapkan bisa menularkan hal positif tersebut ke wilayah lainnya sehingga setiap keluarga kurang mampu bisa menerima bantuan sesuai dengan hak mereka," tambah Khofifah.

Proses verifikasi dan validasi data penerima PSKS terus dilakukan agar terdapat kesesuaian antara data dan penerima dana di lapangan.

"Siapa yang tidak berhak memang sebaiknya tidak menerima program ini. Selain itu, sosialisasi program terus dilakukan agar masyarakat penerima mengetahui dengan jelas manfaat program yang mereka terima," kata Khofifah.

(ANNISA GILANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com