Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutlak... Perlu Inpres untuk Penyandang Disabilitas!

Kompas.com - 09/04/2015, 19:30 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menandatangani Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada 30/3/2007 di New York. Ini merupakan titik awal perjuangan panjang dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia semua penyandang disabilitas, termasuk mereka yang memerlukan dukungan lebih intensif.

Dimulai dengan pengesahan UU Nomor 4 Tahun 2007, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2011, konsentrasi terhadap menyempurnaan tercapainya hak-hak asasi bagi kaum difabel terus dilakukan.

Pembangunan yang terus berkesinambungan, mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi, politik, sampai sumber daya manusia meliputi pendidikan juga kesehatan melahirkan kesadaran akan kebutuhan kerjasama semua lapisan masyarakat tanpa memandang ras, gender, atau kapabilitas fisik. Kesadaran bahwa para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara yang patut dihargai tanpa dipandang sebelah mata, juga menjadi isu yang harus segera dibenahi bersama.

Terlepas dari rancanan RUU yang dijadwalkan rampung dibahas oleh DPR RI tahun ini, kesadaran semua golongan masyarakat perlu ditingkatkan. Namun, para penyandang disabilitas tetap membutuhkan payung hukum yang jelas untuk menunjang hak-hak asasinya agar mereka pada akhirnya diakui dan mendapatkan fasilitas menunjang.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada "Seminar dan Lokakarya Advokasi RUU Penyandang Disabilitas" yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk keadilan dan demokrasi, Kamis (9/4/2015), menyatakan bahwa jika ada Instruksi Presiden pengarusutamaan inklusifitas penyandang disabilitas dalam pembangunan bisa menjadi pintu masuk tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi sektor informal, korporat, masyarakat  dan seluruh aparatur pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Masih menurut Khofifah, di luar dari proses pembahasan kesiapan RUU Penyandang Disabilitas yang telah masuk dalam agenda prolegnas (program legislasi nasional) tahun ini, untuk inklusifitas penyandang disabilitas sendiri dalam pembangunan sebagai sebuah pengarusutamaan, maka dibutuhkan payung secara eksplisit seperti pada kasus gender mainstreaming, yaitu dengan adanya inpres.

"Dengan Inpres, ini akan menjadi arus utama dalam pembangunan. Kalau sudah menjadi arus utama, maka Kementerian PU kalau membangun apa-apa harus mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabel. Itu sudah diperhatikan atau belum," kata Khofifah.

"Karena itu, nanti kalau sudah ada inpres tentang pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan, maka pendidikan inklusi akan ada dari PAUD sampai perguruan tinggi," tambahnya. 

Dia mengharapkan, dengan kerjasama semua pihak, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-hak asasinya tanpa adanya diskriminasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com