Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal SK Golkar, Menteri Yasonna Sebut Ada Perbedaan Penafsiran

Kompas.com - 06/04/2015, 22:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimanfaatkan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Golkar untuk mengelaborasi alasan Menkumham mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Suasana rapat memanas karena masing-masing pihak mempertahankan argumentasinya.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin melontarkan banyak pertanyaan kepada Menkumham terkait keputusannya mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut Aziz, Menkumham tidak dapat merujuk putusan Mahkamah Partai Golkar saat menerbitkan SK kepengurusan Agung Laksono. Alasannya, kata dia, majelis Mahkamah Partai Golkar tidak pernah memutuskan memenangkan pengurus hasil Munas Jakarta.

"Tolong ditunjukkan karena saya tidak menemukan satu kalimat pun dari putusan Mahkamah Partai yang mengakui pengurus Munas Ancol atau pun Munas Bali," kata Aziz, Senin (6/4/2015) malam, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aziz mengatakan, Mahkamah Partai hanya memberikan pendapat dan tidak memberikan putusan terkait perselisihan Partai Golkar. Hal itu, menurut dia, tertulis jelas dalam putusan majelis Mahkamah Partai yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat antar majelis mahkamah sehingga tidak dapat diambil keputusan.

"Mohon maaf, terlalu dangkal kalau Saudara Menteri mengambil keputusan berdasarkan itu, dan direktur bapak yang memberikan masukan pada bapak harus segera dipecat. Mohon keputusan bapak dikoreksi, kalau tidak dilakukan kami pastikan hak angket akan berjalan," ujar Aziz.

Menjawab pertanyaan itu, Yasonna berusaha meyakinkan bahwa SK terkait kepengurusan Agung Laksono diterbitkan berdasarkan fakta yuridis yang dipahaminya. Menurut Yasonna, Mahkamah Partai telah memutuskan memenangkan kubu Agung Laksono berikut memberikan empat rekomendasi, yakni menghindari pihak yang menang menguasai penuh, merehabilitasi kader yang dipecat, membuat kepengurusan bersama, dan kubu yang kalah tidak membentuk partai baru.

"Ada juga perbedaan cara melihat barangkali. Majelis tidak mencapai kesepahaman itu benar, tapi bukan berarti tidak tercapai keputusan. Karena sekarang sudah berlanjut di pengadilan, mari kita lanjutkan di pengadilan," ungkap Yasonna.

Yasonna semakin yakin keputusannya terkait konflik Golkar tepat karena mendapat pengakuan dari Ketua Majelis Mahkamah Partai Golkar, Prof Muladi. Ia mengaku bertemu dan bertanya langsung kepada Muladi setelah diterbitkannya SK terkait konflik Golkar.

"Saya tanya sebenarnya bagaimana, Prof Muladi bilang sudah benar keputusan Pak Menteri, swear. Tapi karena ini pembicaraan privat saya, makanya tidak pernah saya sampaikan," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com