Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Sebut Audit Kerugian Negara dalam Kasus Suryadharma Hampir Selesai

Kompas.com - 06/04/2015, 19:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiarto, mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan hampir selesai melakukan audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai tersangka.

"Tinggal 10 persen lagi finish," kata Sugiarto saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam sidang praperadilan Suryadharma, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Sugiarto mengakui, KPK mengajukan permohonan audit kepada BPK atas kasus ini setelah penetapan Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Sementara, untuk mengetahui potensi kerugian keuangan negara, penyelidik KPK melakukan penghitungan sendiri.

Sugiarto mengatakan, dalam tim penyelidik KPK terdapat tiga orang auditor yang diperbantukan dari BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Keuangan. Tak hanya di kasus Suryadharma, ketiga penyelidik yang memiliki kemampuan auditing itu juga kerap digunakan untuk melakukan penghitungan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus-kasus yang ditangani KPK.

"Walau pun sudah ada perhitungan potensi kerugian, kami tetap minta bantuan dari ahli. Karena tidak mungkin penyelidik melakukan perhitungan sendiri dan agar lebih objektif," ujar dia.

Sugiarto menambahkan, dari hasil penghitungan awal, diketahui ada dua potensi kerugian keuangan negara. Potensi kerugian pertama yakni sebesar Rp 3,074 miliar untuk proses rekruitmen Panitia Penyelnggara Ibadah Haji dan Rp 1,8 triliun untuk proses pengadaan pemondokan jamaah haji di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com