"Putusan sela tidak membatalkan kepengurusan Agung Laksono, itu yang paling penting," kata Zainudin, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2015) malam.
Karena alasan itu, kata Zainudin, pengurus Golkar hasil Munas Jakarta tidak memiliki rencana khusus untuk menyikapi putusan sela tersebut. Ia menyebut Golkar di bawah kepemimpinan Agung tetap berjalan seperti biasa, dalam situasi yang solid dan kondusif.
Zainudin membuktikan soliditas Golkar dengan digelarnya rapat konsolidasi pengurus dalam mempersiapkan Golkar menghadapi pemilihan kepala daerah. Ia menyatakan, rapat konsolidasi itu merupakan cermin keseriusan pengurus dalam mengelola organisasi partai.
"Kita anggap putusan sela itu hal yang biasa, sangat wajar. Bisa dibilang PTUN mengakui kepengurusan kami tapi hanya menunda pelaksanaannya," ungkap Zainudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.