Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemblokiran Situs-situs Radikal Dianggap Hidupkan Kembali Orde Baru

Kompas.com - 01/04/2015, 07:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Yhannu Setyawan menganggap pemblokiran situs-situs radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak sesuai prinsip demokrasi. Pasalnya, pemblokiran tersebut dilakukan tanpa adanya penjelasan kepada publik, ataupun peringatan lebih dulu kepada pengelola situs.

"Kalau dilihat dari luar, proses pengambilan keputusan untuk memblokir situs-situs tersebut cenderung dilakukan secara tertutup," ujar Yhannu dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015).

Menurut Yhannu, Kemenkominfo seharusnya menjelaskan kepada publik secara jelas dan transparan tentang bagaimana sesungguhnya mekanisme atau prosedur yang berlaku dalam menutup sebuah situs yang dianggap membahayakan. Menurut Yhannu, hal itu sejauh ini belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Yhannu mengatakan, publik berhak mengetahui hal-hal apa saja yang mendasari setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, baik secara yuridis, sosiologis, maupun menyangkut hal-hal lainnya. Menurut dia, hal itu sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Selain itu, Yhannu mengatakan, pemblokiran situs yang dilakukan seharusnya didahului tindakan-tindakan pendahuluan yang lazim, seperti peringatan, klarifikasi, atau lainnya. Jika tidak, maka hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk tindakan represif; sepihak, layaknya era Orde Baru.

"Kita ini sedang gencar-gencarnya membangun demokrasi yang sehat, bukan malah menghidupkan lagi model pemerintahan yang otoriter seperti Orde Baru," kata Yhannu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat ditemui pada Senin (30/3/2015), membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia mengatakan, apabila permintaan disampaikan langsung oleh BNPT, maka hampir pasti situs-situs itu terkait dengan radikalisme dan terorisme.

Daftar 22 situs yang diblokir:
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com