Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 31/03/2015, 03:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM sebesar Rp500 pada 28 Maret 2015.

"Kami meminta pada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan menaikkan harga BBM karena hal tersebut jelas tidak pro rakyat," kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin (30/3/2015) malam.

Menurut Kardaya, di samping "timing" (pemilihan waktu) pelaksanaan kebijaksanaan tidak tepat karena bersamaan dengan naiknya tarif listrik dan harga barang pokok, pemerintah juga perlu menjelaskan dan menyosialisasikan secara masif tentang mekanisme atau skema pengalihan subsidi dari sektor konsumtif (BBM) ke sektor produktif (infrastruktur, kesehatan, pendidikan).

"Yang paling penting pemerintah juga harus menjelaskan pada masyarakat tentang selisih antara harga keekonomian dengan harga jual premium karena subsidi BBM jenis premium tidak dialokasikan dalam APBN-P 2015," ujarnya.

Tinjau kembali perpres penetapan harga BBM

Selain itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kurtubi menuturkan meminta pada pemerintah agar meninjau kembali Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang periodesasi penetapan harga BBM yaitu bahwa waktu penetapan harga dapat dilakukan setiap satu bulan atau apabila dianggap perlu lebih dari satu kali, dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, kurs, dan sektor riil.

"Sebaiknya dilakukan setiap setahun sekali karena frekuensi (penetapan harga BBM) yang terlalu sering akan menimbulkan 'kegaduhan' dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan menteri-menteri terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dari dampak kenaikan BBM.

"Ini menurut saya akan jadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian ESDM untuk meyakinkan teman-teman kementerian lain di kabinet Jokowi bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus diikuti dengan pengendalian dampak yang terjadi di sektor riil," katanya.

Komisi VII DPR juga meminta Menteri ESDM agar menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan untuk menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk BBM dan elpiji bersubsidi.

"Dalam harga jual BBM bersubsidi yaitu premium khusus penugasan dan solar, terdapat komponen PPN 10 persen dari harga dasar. Kalau pemerintah pro rakyat seharusnya PPN ini dihilangkan," tutur Satya.

Dipicu kenaikan ICP

Dalam rapat itu Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM dipicu naiknya harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dari 45,3 dolar per barel menjadi 53,76 dolar per barel pada Januari hingga Maret 2015.

Selain itu faktor lain yang mempengaruhi naiknya harga BBM yaitu melemahnya kurs rupiah dari asumsi semula Rp12.500 menjadi Rp13.021 per dolar pada 30 Maret 2015.

Karena kedua faktor tersebut, harga keekonomian premium, solar, dan BBM jenis lain mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu Rp7.900 dari semula Rp6.900 per liter untuk premium dan Rp7.900 dari semula Rp6.900 per liter untuk solar.

"Tapi untuk melindungi sektor riil kami lakukan penyesuaian sehingga harga premium (penugasan) kami putuskan Rp7.300 dan solar Rp6.900," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com