Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pembelaan, Raden Nuh "TrioMacan" Sebut BAP-nya Direkayasa

Kompas.com - 30/03/2015, 19:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pemerasan bos PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar, Raden Nuh, menilai, banyak kejanggalan dalam berkas dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum. Raden Nuh merupakan admin akun Twitter "@TM2000".

Menurut dia, sejumlah bagian dalam berkas dakwaan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Setidaknya sebagian dokumen atau berkas BAP hasil penyidikan itu salah atau dipalsukan atau direkayasa sedemikian rupa, sehingga berbeda dengan BAP hasil penyelidikan sebenarnya," kata Raden Nuh, saat membacakan eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Ia menyebutkan, kejanggalan-kejanggalan itu, di antaranya, ada pernyataan terdakwa atau saksi yang dihilangkan dan diubah, serta sejumlah pernyataan saksi ahli dianggap Raden Nuh diarahkan penyidik untuk merugikan dirinya.

Selain itu, menurut dia, ada pula keterangan saksi yang dianggap tidak konsisten, namun tetap dijadikan bahan rujukan perumusan berkas dakwaan. Raden Nuh menduga ada upaya rekayasa yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam kasus yang menjeratnya. Upaya tersebut, kata Raden Nuh, merupakan bentuk kriminalisasi untuk membungkamnya.

"Surat dakwaan penuntut umum diolah, dianalisa, disusun dan dirumuskan berdasarkan berita acara pemeriksaan hasil penyidikan yang salah dan atau keliru, sehingga menjadi berbeda dan tidak sama sebagian berkas BAP asli," kata dia.

Eksepsi setebal 39 halaman itu dibacakan di depan persidangan selama kurang lebih 1,5 jam. Di akhir eksepsinya, Raden Nuh meminta majelis hakim untuk membebaskannya.

"Semua dakwaan yang dituduhkan kepada saya harus dibatalkan demi hukum," kata Raden Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com