Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Tahap II Belum Dilakukan, Jaksa Agung Tunggu Proses Hukum Selesai

Kompas.com - 30/03/2015, 14:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, hingga kini eksekusi hukuman mati tahap dua masih belum akan dilakukan. Pasalnya, kejaksaan sebagai eksekutor hukuman mati masih menunggu proses hukum yang diajukan beberapa terpidana.

"Kami tunggu prosedur hukumnya selesai semua dulu. Masih ada lagi Atlaoui, Martin Anderson, dan 'Bali Nine' kan masih belum (selesai)," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Nama-nama yang disebut Prasetyo itu kini sedang berupaya lolos dari rencana eksekusi mati. Duo "Bali Nine", yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masih mengajukan gugatan surat keputusan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan tersebut diperkirakan selesai pada awal April 2015.

Adapun Serge Areski Atlaoui adalah warga negara Perancis yang kini sedang mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Upaya pengajuan PK adalah yang pertama kalinya dilakukan Atlaoui setelah pengajuan grasi yang dimohonkannya ditolak Presiden Joko Widodo.

Nama lain yang disebut Prasetyo ialah Martin Anderson, warga negara Ghana. Perkara Martin sebenarnya sudah selesai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melanjutkan permohonan PK Anderson ke Mahkamah Agung. (Baca: Fadli Zon: Pemerintah Lambat Lakukan Eksekusi Mati)

Sebelumnya, terpidana mati lainnya, yakni Mary Jane Veloso, warga negara Filipina, juga mengajukan peninjauan kembali. Namun, upaya terakhir Mary Jane itu akhirnya ditolak.

Prasetyo mengaku sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk segera mengeluarkan keputusan atas pengajuan PK semua terpidana itu.

Jika semua proses hukum yang diajukan masing-masing terpidana itu sudah tuntas, kejaksaan akan melakukan eksekusi. Prasetyo memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan secara bersamaan.

"Supaya praktis dan cepat selesai dan jangan ada kesan kita ditekan-tekan," ucap dia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menyatakan persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati telah mencapai 100 persen. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai waktu eksekusi mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com